Kepahiang, Sriwijaya24.com – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 01 Kepahiang, Provinsi Bengkulu, resmi menggelar rapat pembentukan Komite Sekolah untuk Tahun Pelajaran 2025-2028. Acara tersebut berlangsung pada Rabu, 1 Oktober 2025, bertempat di Aula SMAN 1 Kepahiang.

Rapat penting ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, para guru, staf tata usaha, tokoh masyarakat, serta orang tua dan wali murid. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kemajuan pendidikan di SMAN 01 Kepahiang.

Kepala Sekolah SMAN 01 Kepahiang, Yeyen Beka, dalam sambutannya menekankan pentingnya keberadaan Komite Sekolah sebagai mitra strategis pihak sekolah. Menurutnya, komite berfungsi memperkuat sinergi antara pihak sekolah dan masyarakat demi peningkatan mutu pendidikan.

“Komite Sekolah diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dengan pihak sekolah, mendukung program-program pendidikan, serta ikut menyukseskan visi dan misi sekolah,” ungkap Yeyen.

Agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus komite periode sebelumnya. Dalam sesi ini, peserta rapat juga mendapat paparan program kerja yang akan menjadi fokus kepengurusan baru.

Proses pemilihan berjalan secara demokratis dan menghasilkan keputusan bersama. Tiga nama terpilih untuk menahkodai Komite Sekolah SMAN 01 Kepahiang Tahun Pelajaran 2025-2028, yaitu:

1. Gusti – Ketua Komite
2. Erwin Jos – Sekretaris
3. Rolli Martaheri – Bendahara

Dalam sambutannya, Ketua Komite terpilih, Gusti, menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan pihak sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Ia juga mengajak seluruh anggota komite dan orang tua murid agar berpartisipasi aktif dalam mendukung program sekolah.

“Komite bukan hanya simbol, tetapi wadah partisipasi masyarakat dalam memajukan pendidikan. Kami siap bekerja sama untuk menjadikan SMAN 01 Kepahiang sekolah yang unggul, berkarakter, dan berprestasi,” tegas Gusti.

Komite Sekolah memiliki peran strategis sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Keberadaannya diatur dalam regulasi pendidikan nasional, yang menegaskan bahwa setiap sekolah wajib melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pendidikan. Dengan demikian, Komite bukan hanya sebagai pendukung finansial, tetapi juga pengawas, pemberi masukan, dan mitra evaluasi.

Rapat yang ditutup dengan pembacaan doa itu menandai dimulainya kepengurusan komite baru. Diharapkan, kolaborasi erat antara pihak sekolah, komite, dan orang tua dapat melahirkan inovasi, memperkuat mutu pendidikan, serta meningkatkan prestasi peserta didik di berbagai bidang.

Pembentukan Komite Sekolah SMAN 01 Kepahiang Tahun Pelajaran 2025-2028 menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara sekolah dan masyarakat. Dengan pengurus baru yang terpilih secara musyawarah, diharapkan SMAN 01 Kepahiang mampu semakin berkembang sebagai sekolah yang unggul dan menjadi kebanggaan Kabupaten Kepahiang. (Median)